TRAINING AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMENTRIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
Betracom bekerjasama dengan PT. Sinergy Solusi dan Kementrian Tenaga Kerja RI akan mengadakanTraining Ahli K3 Umum di Cikarang DENGAN BIAYA PROMO untuk kelas 35 peserta.
JADWAL
GEL I: 24 AGUSTUS - 5 SEPTEMBER 2015, 35 PESERTA
GEL II: 07 - 19 SEPT 2015, 35 PESERTATEMPAT
GRAND HOTEL CIKARANG, CIKARANG INDUSTRI ESTATE IPENDAHULUAN:
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Ahli K3 Umum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
TUJUAN TRAINING K3 UMUM:
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
MATERI TRAINING K3 UMUM:
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- P2K3
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penanggulangan Kebakaran
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kontruksi Bangunan
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bejana Tekan
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Uap
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- Prosedur Kerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan & Seminar.
PESERTA TRAINING K3 UMUM:
Petugas P2K3, Supervisor K3, Manager dan karyawan perusahaan, calon petugas K3, siapa saja yang peduli dengan bidang K3/HSE/safety. Persyaratan pendidikan minimal D3/S1 untuk mendapatkan SKP, SLTA bisa mengikuti tetapi tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan Ahli K3 ).
INSTRUKTUR TRAINING K3 UMUM:
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
SERTIFIKAT:
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
Angka kelulusan : 80% dari absensi full, 20% dari seminar dan ujian
Angka kelulusan : 80% dari absensi full, 20% dari seminar dan ujian
BIAYA PELATIHAN TRAINING K3 UMUM:
Biaya pelatihan sudah meliputi Modul, Training kit, Konsumsi: 2x snack/cofee break dan 1x makan siang (setiap hari pelatihan), Pin + Lencana K3, Semi Jas (Untuk beberapa tempat), CD Materi training,Tas, kartu anggota K3, Sertifikat dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan Ahli K3) dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, belum termasuk penginapan. Bagi lulusan SLTA tidak mendapatkan SKP.
PERSYARATAN ADMINISTRASI:
- Fotokopi ijazah terakhir (Minimal D3 untuk mendapatkan SKP) dan KTP,
- CV
- Pas foto 2×3, 4×3, 4×6 backGround merah, masing-masing 3 buah,
- Fotokopi sertifikat pelatihan lain bila ada,
- Laptop bila ada, mulai dibawa di hari ke-10 pelatihan,
- Biaya pelatihan/bukti transfer.
CONTACT PERSON / PENDAFTARAN:
Cecep: 0822-7668-8631 / 0878-1888-9578.
Silahkan sms dengan format : Nama lengkap/Nama perusahaan(opt)/Ijazah terakhir/email.atau emailkan data anda ke:
Email : info@pusattrainingk3.com, betracomtraining@gmail.com
Setelah itu kami akan kirimkan penawarannya ke email anda.
Catatan: Dibatasi hanya 35 peserta perkelas.